Polsek Kepulauan Seribu Selatan Berhasil Selesaikan Kasus Pencurian di Pulau Tidung
Dekannews, Jakarta - Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang merupakan bagian dari Polres Kepulauan Seribu telah berhasil menyelesaikan kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Pulau Tidung pada Senin (04/12/2023). Kasus ini diungkap setelah adanya laporan dari Bapak Irul, warga Rt007/02 Kelurahan Pulau Tidung pada Sabtu, 02 Desember 2023, pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Tidung, Bapak Irul melaporkan bahwa beberapa anak di bawah umur terlihat menjual besi kepada Bapak Sudiono. Informasi ini kemudian disampaikan kepada Padal regu C, Aipda Hendra Kristianda, untuk dilakukan langkah-langkah kepolisian.
Tindakan pertama yang diambil adalah melaporkan informasi kepada pimpinan dan melakukan penyelidikan lanjutan dengan memanggil serta meminta keterangan dari para saksi yang terlibat. Proses penyelidikan melibatkan kunjungan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi.
Langkah selanjutnya adalah mediasi antara kedua belah pihak yang terlibat. Hasil dari mediasi ini mencakup pengakuan dari pihak pertama atas kesalahan yang dilakukan, serta pihak kedua yang memberi pengampunan atas kesalahan tersebut. Pihak pertama juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang, sementara pihak kedua tidak akan menuntut secara hukum ke jalur resmi.
Namun, diungkapkan bahwa apabila pihak pertama melakukan tindakan serupa di masa yang akan datang, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini berhasil diselesaikan melalui pendekatan mediasi, di mana kedua belah pihak menemukan solusi yang memuaskan tanpa harus melibatkan proses hukum lebih lanjut. Polsek Kepulauan Seribu Selatan memastikan akan tetap mengawasi serta menindak tegas apabila terjadi pelanggaran yang serupa di masa mendatang. (tfk)